ALHAMDULILLAH, KEMENKEU SUDAH MENDISTRIBUSIKAN DANA TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG) TRIWULAN PERTAMA 2016 KE SELURUH DAERAH
Selamat buat rekan-rekan Bapak/Ibu Guru yang dana Tunjangan Profesi Guru
(TPG) triwulan pertama tahun 2016 sudah cair, karena KEMENKEU sudah
mendistribusikan dana TPG triwulan pertama tahun 2016 ke seluruh daerah.
Untuk informasi selengkapnya silahkan simak berikut ini.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mendistribusikan dana tunjangan
profesi guru (TPG) triwulan pertama 2016 ke sejumlah daerah. Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap bisa segera disalurkan
ke guru penerima.
Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Ditjen Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Kemendikbud Tagor Alamsyah Harahap mengatakan,
anggaran TPG triwulan pertama ini untuk membayar tunjangan periode
Januari sampai Maret.
’’Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pembayaran dirapel tiga bulanan,’’ kata Tagor, kemarin (8/4).
Tunjangan yang mulai dicairkan itu merupakan bagian dari alokasi TPG
selama 2016 sekitar Rp 80 triliun. Tagor menuturkan Kemendikbud berharap
pemda segera merealisasikan pencairan TPG triwulan pertama itu.
Sebab dananya sudah ditransfer ke rekening masing-masing pemda. Dia
menegaskan guru-guru yang sudah mengantongi surat keputusan pencairan
tunjangan profesi (SKTP), TPG-nya harus segera dicairkan.
Sebaliknya bagi yang sudah bersertifikat profesi tetapi belum mengantongi SKTP diharap segera memprosesnya.
’’Data di dapodik (data pokok pendidikan, red) harus diperbaiki supaya
bisa mendapatkan SKPT,’’ katanya. Tagor menuturkan pencairan TPG tidak
bisa asal-asalan.
Untuk
bisa mendapatkan SKPT banyak sekali syaratnya. Diantaranya adalah guru
harus mendapatkan sertifikat profesi mengajar. Kemudian guru wajib
mengajar minimal 24 jam pelajaran per pekan. ’’Selama persyaratannya
klir, SK pencairan tunjangan bisa diterbitikan,’’ tandasnya.
Tagor mengingatkan, perbaikan data guru di dapodik tidak boleh melewati
Mei depan. Kemendikbud menerapkan skema siapa cepat dia dapat. Secara
berkala Kemendikbud akan mengecek seberapa banyak lembar SKTP yang sudah
diterbitkan ke guru.
Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, pencairan TPG harus tepat sasaran dan tepat jumlah.
’’Jika sembarangan dicairkan, saya bisa kena pidana memperkaya orang lain,’’ jelasnya.
Untuk itu pejabat yang akrab disapa Pranata itu berharap guru-guru yang
merasa SKTP-nya belum terbit untuk proaktif mencari tahu penyebabnya.
Sehingga bisa segera dilengkapi dan diterbitkan SKTP-nya.
Pranata membantah ada masalah pengisian dapodik lantaran perbedaan
sekolah yang menerapkan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Dia
menjelaskan sistem pengisian data di dapodik terus diperbaharui supaya
tidak sampai merugikan guru.
Dia menjelaskan, pencairan TPG untuk guru-guru PNS daerah (PNSD) berada di pemkab atau pemkot sesuai domisili.
Sementara untuk pencairan TPG bagi guru non-PNS ada di Kemendikbud. Jadi
uang dari Kemendikbud akan langsung ditransfer ke guru. ’’Baik guru
PNSD maupun non-PNS harus pegang dulu SKTP, baru tunjangannya bisa
diterima,’’ katanya.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti berharap
pencairan TPG triwulan pertama berjalan lancar. Sebab dia mencapatkan
informasi bahwa banyak guru yang tidak mendapatkan SKTP sehingga TPG-nya
tidak akan bisa dicairkan. ’’Ironisnya SKTP itu tidak cair karena ada
kurikulum ganda saat ini,’’ jelasnya.
Menurut Retno, data pokok pendidikan (Dapodik) saat ini tidak peka
terhadap beragamnya mata pelajaran yang ada di Kurikulum 2013.
Dia
mencontohkan ada mata pelajaran bahasa Inggris utama dan peminatan. Nah
dapodik hanya bisa membaca beban mengajar bahasa Inggris utama saja.
Sehingga ada guru yang dinilai jam mengajarnya kurang dari 24 tatap muka
per pekan.
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait telah cairnya TPG
triwulan pertama tahun 2016 oleh Kemenkeu seperti yang dilansir dari JPNN.COM. Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih.
0 komentar:
Post a Comment