Cetak SPT Tahunan 1770 SS Wajib Pajak Pensiunan PNS
Lapor SPT Tahunan adalah kewajiban bagi setiap Wajib Pajak, termasuk Pensiunan PNS yang penghasilannya sudah dipotong pajak oleh PT. Taspen. Salah satu jenis SPT Tahunan adalah SPT Tahuna 1770 SS yaitu SPT Tahunan untuk Wajib Pajak yang penghasilan setahun sampai dengan RP60.000.00,- (enam puluh juta rupiah). Untuk membantu Pensiunan PNS mencetak SPT Tahunan 1770 SS Anda bisa mengakses alamat-alamat berikut ini. Tinggal memasukkan Nomor Pensiun atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bisa mencetak SPT Tahunan 1770 SS, dengan mengambil data Lampiran A2 secara otomatis ke lama web PT. Taspen yaitu di http://hosts.taspen.com/espt/index.php. Berikut alamatnya :
http://sptpensiunan.spesial.info/
Caranya adalah :
- Masukkan Nomor Pensiun atau NPWP
- Pilih Tahun Pajak
- Klik Submit
- Pastikan data yang muncul benar
- Klik “Cetak SPT 1770 SS di Kertas Kosong” untuk mendownload SPT Tahunan 1770 SS dalam format Ms. Excel jika akan mencetak dengan kertas kosong
- Klik “Cetak SPT 1770 SS di Kertas Form” untuk mendownload SPT Tahunan 1770 SS dalam format Ms. Excel jika akan mencetak dengan kertas Formulir 1770 SS yang bisa Anda dapatkan dari Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Contoh formulir klik disini.
- Buka file Ms. Excel hasil download
- Isikan Total Harta dan Total Kewajiban (Hutang)
- Sebelum mencetak pastikan settingan ukuran kertas Folio/F4/8.5×13 atau Legal/8.5×15
- Cetak
- Tanda tangani
- Sampaikan ke KPP atau Dropbox SPT Tahunan terdekat
Demikian, Semoga bermanfaat..
Sumber : (http://spesial.info/2015/02/13/cetak-spt-tahunan-1770-ss-wajib-pajak-pensiunan-pns/)
0 komentar:
Post a Comment