Empat Poin Penting Revisi Kurikulum 2013
DEPOK -
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meluncurkan
Revisi Kurikulum 2013 untuk diterapkan di tahun pelajaran 2016/2017 di
Depok kemarin (20/3). Tak banyak perubahan dalam kurikulum yang “baru”
itu dibandingkan versi sebelumnya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
(Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno menuturkan, secara keseluruhan
ada lima poin hasil revisi kurikulum.
"Untuk nama, kami sepakati tetap
menggunakan nama Kurikulum 2013," katanya usai pengukuhan 156 orang
Narasumber Nasional K13 di Pusdiklat Kemendikbud Depok kemarin (20/3).
Poin utama adalah meningkatkan hubungan
atau keterkaitan antara kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).
Berikut poin-poin penting revisi Kurikulum 2013.
Pertama, penyederhanaan aspek penilaian
siswa oleh guru. Pada K13 versi lawas, seluruh guru wajib menilai aspek
sosial dan spiritual (keagamaan) siswa. Sistem ini yang lantas
dikeluhkan banyak guru.
Dalam skema yang baru, penilaian sosial
dan keagamaan siswa cukup dilakukan oleh guru PPKn dan guru pendidikan
agama-budi pekerti. Sementara guru fisika dan mata pelajaran lainnya
hanya menilai aspek akademik sesuai bidang yang diajarkan saja.
Totok menambahkan, guru mata pelajaran
lain boleh menilai aspek sosial sewajarnya. Seperti terkait kenakalan
atau misalnya saat siswa ketahuan mencontek.
Kedua, proses berpikir siswa tidak
dibatasi. Pada kurikulum yang lama, berlaku sistem pembatasan. Yaitu,
anak SD sampai memahami, SMP menganalisis, dan SMA mencipta.
Pada kurikulum hasil revisi ini, anak SD
boleh berpikir sampai tahap penciptaan. Tentunya dengan kadar
penciptaan yang sesuai dengan usia.
Ketiga, teori 5M (mengingat, memahami,
menerapkan, menganalisis, dan mencipta) tidak sebatas menjadi teori
saja. Tetapi, guru dituntut untuk benar-benar menerapkan dalam
pembelajaran.
Keempat, struktur mata pelajaran dan lama belajar di sekolah tidak diubah.
Meski tidak banyak perubahan, Kemndikbud
berharap para pelatih bisa menyajikan unsur kebaruan dalam K13 versi
revisi itu. “ K13 versi baru ini tetap mendukung proses belajar di kelas
yang menyenangkan,” katanya.
Mantan kepala Biro Kepegawaian
Kemendikbud itu menambahkan, narasurmber Nasional (NN) dan Instruktur
Nasional (IN) yang kemarin juga resmi dikukuhkan dituntut harus bisa
berperan maksimal. Sehingga nanti ketika melatih guru di tingkat
provinsi atau sekolah tidak mengalami hambatan.
Terpisah, Sekjen Federasi Serikat Guru
Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, pihaknya kecewa dengan
agenda revisi K13. Sebab, Kemendikbud tidak membuka ruang dialog dengan
publik.
"Kami di FSGI waktu awal revisi K13 menyampaikan banyak masukan," katanya.
Namun tanpa dia ketahui wujud revisi
K13, tiba-tiba sudah jadi materi pelatihan. Menurutnya urusan bahan atau
konten pelajaran di K13 banyak yang harus diperbaiki.
Dia mencontohkan banyak materi pelajaran
yang tumpang tindih di mata pelajaran sejarah. "Buku matematika
sekarang tebalnya dua kali lipat dibanding Kurikulum 2006," tuturnya.Sumber (http://www.jpnn.com/read/2016/03/21/364782/Empat-Poin-Penting-Revisi-Kurikulum-2013-)
0 komentar:
Post a Comment